Minggu, 07 Agustus 2016

Sesuai dengan kesepakatan yang telah dibaca dan ditandatangani, Pengabdian dilakukan selama kurang lebih 3 tahun di pondok pesantren asal atau ditentukan oleh Departemen Agama (DEPAG) selaku pelaksana program Penerima Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB). Tujuan dilakukannya Pengabdian, selain sebagai bentuk syarat menjadi bagian dari santri PBSB, juga merupakan bentuk pengaplikasian diri sebelum akhirnya benar-benar terjun ke masyarakat luas. Sebagai bagian dari hal tersebut, menyanggupi menjalankan...